FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PERSATUAN
a.       Alat mengungkapkan ekspresi diri
Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan / ekspresi yang sedang kita rasakan atau endak kita tunjukkan kepada perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunnjukkan kepada orang lain sehingga org lain dapat mengerti apa yang kita maksud

b.      Alat komunkasi
Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain

c.       Adaptasi dan integrasi
Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi.
d.      kontrol Sosial
Bahasa sebagai kontrol social, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.

·         Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah tercermin pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi “kami putra dan putrid Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.

·         Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa Negara, yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 36

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
a.       Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tertulis.


b.      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyususn sendiri
c.       Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Kedudukan ketiga dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
d.      Bahasa Indonesia sebagai pengembanagan kebudayaan nasional, ilmu dan teknologi

·         Hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 – 28 februari 1975 merumuskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, berfungsi :
1.       Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
2.       Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3.       Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4.       Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan nasional, ilmu dan teknologi

·         Bahasa Indonesia memiliki 2 kedudukan di dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “sumpah pemuda” yang memiliki fungsi-fungsi sebagai :
1.       Lambang identitas nasional
2.       Lambing kebanggaan kebangsaan.
3.       Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4.       Alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan buadaya.

·         Dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan : “bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsure kebudayaan nasional yang dilindungi oleh Negara.”

·         Bahasa asing = bahasa Negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi social.

ü  Fungsi bahasa Indonesia

·         Fungsi bahasa Indonesia sebgai bahasa nasional
a.       Lambang kebanggaan kebangsaan
b.      Lambang identitas nasional
c.       Alat perhubungan antar warga Negara, antar daerah, dan antar budaya
d.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahsa masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

·         Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
a.       Bahasa resmi kenegaraan.
b.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
c.       Bahasa resmi didalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
d.      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

ü  Fungsi bahasa daerah dan bahasa asing

·         Fungsi bahasa daerah
a.       Kaitannya dengan bahasa Indonesia
(i)                  Sebagai pendukung bahasa nasional
(ii)                Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
(iii)               Alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah.

b.      Kedudukannya sebagai bahasa daerah sendiri
(i)                  Sebagai lambang kebanggaan daerah
(ii)                Lambang identitas daerah
(iii)               Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah.

·         Bahasa asing digunakan sebagai alat komunikasi internasional, perhubungan antar bangsa, serta pemanfaatan iptek. Bahasa daerah dan bahasa asing difungsikan untuk memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia dapat berkembang mengikuti irama perkembangan yang terjadi.


·         Oleh karena itu, kita harus selalu mengembangkan bahasa nasional, dengan bersikap terbuka, tetapi di pihak lain, kita juag harus tetap waspada terhadap dampak negatif yang muncul.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MASUK SMA MUHAMMADIYAH 1 GRESIK YYEAAYYY!!!